![]() |
Personil Koramil 01 Simanindo dan Polsek Simanindo menggelar operasi yustisi dalam rangka pencegahan Covid 19 di Kecamatan Simanindo, Sabtu (23/1/2021) malam. |
Pada pelaksanaan operasi turut hadir, Aiptu G Tambunan (PS Kanit Sabhara), Bripka Andy Sihombing SH (PS. Kanit Reskrim), Bripka Yopie Munthe, Bripka Dian Juni Arfan, Brigadir Doni Purba, Briptu Kurniawan (Bhabinkamtibmas). Serda Rolis Turnip, Koptu K. Sitepu dan Kopda D. K Siregar (Koramil 01 Simanindo).
Dalam himbaunnya, personil TNI Polri memberikan pemahaman kepada masyarakat atau pemilik tempat hiburan agar mematuhi protokol kesehatan. Serta melaksanakan penertiban kerumunan massa.
Selain itu, personil TNI Polri menyampaikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 5 M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan memanjatkan doa kepada Sang Pencipta. "Kami juga menghimbau agar usaha hiburan tutup pada pukul 23:00 WIB," ujar mereka.(HJ)